post image
KOMENTAR
MBC. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq memberi keterangan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka suap izin kuota impor daging sapi oleh KPK. Luthfi mengaku menghormati keputusan KPK dan siap menjalani proses hukum.

"Saya sebagai Presiden PKS dan seluruh jajaran pengurus serta seluruh kader PKS tetap menghormati dan apresiasi penegak hukum utamanya adalah KPK," jelas Luthfi di kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1).

"Agar pemberantasan korupsi di Indonesia tetap berjalan sesuai aturan UU yang ada," sambung dia.

Luthfi mengaku kaget atas pemberitaan menyebut dirinya sebagai salah satu yang diindikasikan penyuapan.

"Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa disebutkan LHI. Seandainya yang dimaksudkan saya dengan singkatan LHI maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu taat kepada proses hukum yang ada," jelasnya.

Luthfi enggan mengomentari kasusnya.

"Saya pelajari dulu," ucap Luthfi disambut teriakan "Allahu Akbar," dari kader PKS.

"Hasbunallah Wa Ni'mal Wakil, Ni'mal Maula Wa Ni'man Nashir," ucap Lutfhi.

Kira-kira artinya, cukuplah Allah menjadi pelindung kami, Allah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum