Unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan, membongkar jaringan perjudian jenis KIM, Dragon King, di Jalan Perkutut, Medan Helvetia, Medan, Rabu (30/1/2013) malam. Terbongkarnya praktek perjudian yang baru dimulai 5 Januari lalu itu berkat bantuan internet.
"Alamat perjudian KIM ini dilihat di website www.kdim.net dan untuk menjadi agen dan sub agen harus menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta kepada bandar besar," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki kepada MedanBagus.com.
Dari tempat itu polisi menangkap 12 tersangka diantaranya seorang bandar, dua orang kasir, satu operator, dua pengumpul rekap, satu administrasi, tiga penyusun blok dan dua penjaga kantor serta barang bukti.
Bersama itu pula, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 13 telpon seluler, uang tunai Rp 4.150.000, dua buah kalkulator, tujuh buah stempel, empat buku kas rekapan Judi KIM dan buku absen karyawan serta 1.100 blok kupon judi KIM.
"Adapun untuk wilayah peredarannya yakni Percut Sei Tuan, Medan Johor, Labuhan Deli, Mandala, Pancur Batu dan Helvetia," bebernya. [hta]
KOMENTAR ANDA