post image
KOMENTAR
MBC. Plt Gubsu, Gatot Pujonugroho menyiapkan kuasa hukum untuk membantu Ridwan Panjaitan menyelesaikan proses pemeriksaanya oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Gatot kepada MedanBagus.com, usai proses verifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumahnya di Komplek Perumahan Citra Seroja, A19, Medan Sunggal, Rabu (30/01/2013)

"Nanti saya akan suruh dia menelepon kuasa hukum untuknya," kata Gatot.

Meski akan menyiapkan pengacara untuk Ridwan, namun Gatot memastikan proses hukum terhadap Ridwan akan terbebas dari intervensinya selaku pejabat daerah. "Kita hargai proses hukumnya, sudah ya," lanjut Gatot sambil berlalu.

Sekadar diketahui, Ridwan Panjaitan merupakan Asisten Pribadi (Aspri) Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Ridwan beberapa kali diperiksa di Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi di Biro Umum Setda Provsu senilai Rp13 miliar. Ridwan diduga terlibat langsung dan menikmati sebagian dari dana itu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum