Komisioner KPU Sumut Turunan Gulo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengundian zona kampanye. Apalagi masing-masing calon sudah menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan kesempatan pertama berkampanye di kota Medan. Agar lebih adil, KPU harus melakukan pengundian.
"Mereka semua ingin menjadikan medan sebagai tempat pertama berkampanye, jadi hasil dari pengundian inilah yang nanti menentukan," lanjut Gulo.
Pengundian zona kampanye tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Sumatera Utara dengan menghadirkan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
"Pengundiannya jam 10.00 WIB, besok Kamis (31/1/2013), di kantor KPU, semua tim kampanye sudah kita undang," kata Turunan Gulo, Komisioner KPU Sumut, kepada medanbagus.com, Rabu (30/01/2013).
Data yang didapatkan oleh medanbagus.com, zona kampanye Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 adalah sebagai berikut:
Zona 1 :
Kota Medan
Zona 2 :
Deli Serdang, Serdang Bedagai,Tebing Tinggi, Pematang Siantar dan Simalungun.
Zona 3 :
Binjai, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Samosir
Zona 4 :
Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatang, Tapanuli Selatan, Padang Sidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Zona 5 :
Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Gunung Sitoli, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan. [rob]
KOMENTAR ANDA