MBC. Mapolsekta Percut Seituan didemo puluhan massa penggarap, sekitar 40 orang, Rabu (30/1/2013). Massa menamakan dirinya Kelompok Tani Gotong Royong, Percut Seituan memprotes Kapolsek karena dituduh melepas pelaku pembacokan.
Monitoring MedanBagus.com, sekitar 40 orang lebih massa mendatangi Mapolsekta Percut Seituan. Massa tak terima dengan penanganan Polsekta Percut Seituan yang dinilai lamban mengamankan pelaku pembacokan rekan mereka.
Aksi unjuk rasa juga terkait pelepasan pelaku pembacokan terhadap rekannya beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut dilaporkan karena masa yang geram menuntut tersangka pembacokan rekannya bernama Edi Kaloko yang sebelumnya ditahan Mapolsekta Percut Seituan, namun, tiba-tiba dilepaskan Polsekta Percut Seituan. Massa juga meminta agar pelaku terus diproses secara hukum.
Ketua Kelompok Tani Gotong Royong, Omni Barus menjelaskan, tersangka diamankan karena terlibat kasus pembacokan dan pembakaran lima unit sepeda motor. Namun, tegasnya, setelah beberapa hari diamankan, para korban mendapat informasi kalau tersangka dilepaskan oleh polisi.
"Kami mendatangi Mapolsekta Percut Seituan karena geram dengan kinerja polisi karena melepas pelaku pembacokan padahal sebelumnya sudah ditangkap," tegasnya.
Ditegaskannya, mereka mendatangi Polsekta Percut Sei Tuan untuk menuntut polisi agar kembali menahan tersangka dan mengungkap kasus penyerangan ini hingga tuntas. Tak hanya itu, masa juga memukul tiang besi sebagai bentuk sikap kekecewaan.
"Karena pelaku pembacokan dilepaskan dan kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan kasusnya sudah dilimpahkan ke Poltabes dan masih kurang saksi," ujarnya.
Tegasnya, bila tuntutan mereka tidak ditanggapi, maka kelompok tani ini akan melakukan aksi besar-besaran di Poldasu.
"Kita akan terus lakukan ini, kalau tidak ditanggapi maka kita akan ke Poldasu untuk demo besar-besaran," ujarnya.
Namun, Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago saat ditelepon tak ada menjawab dan enggan berikan komentar. [ans]
KOMENTAR ANDA