post image
KOMENTAR
Mapolsekta Percut Seituan didemo puluhan massa penggarap, sekitar 40 orang, Rabu (30/1/2013). Massa menamakan dirinya Kelompok Tani Gotong Royong, Percut Seituan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanBagus.com, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait pelepasan pelaku pembacokan terhadap rekannya beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut dilaporkan karena masa yang geram menuntut tersangka pembacokan rekannya bernama Edi Kaloko yang sebelumnya ditahan oleh Mapolsekta Percut Seituan, namun, tiba-tiba dilepaskan oleh Polsekta Percut Seituan. Massa juga meminta agar pelaku terus diproses secara hukum.

Ketua Kelompok Tani Gotong Royong, Omni Barus menjelaskan, tersangka diamankan karena terlibat kasus pembacokan dan pembakaran lima unit sepeda motor. Namun, tegasnya, setelah beberapa hari diamankan, para korban mendapat informasi kalau tersangka dilepaskan oleh polisi.

"Kami mendatangi Mapolsekta Percut Seituan karena geram dengan kinerja polisi karena melepas pelaku pembacokan padahal sebelumnya sudah ditangkap," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago saat ditelepon enggan berikan komentar. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum