post image
KOMENTAR
MBC. Pemko Medan dan Polresta Medan menggelar pertemuan pembahasan mengenai sengketa lahan Mesjid Raudhatul Islam di Jalan Putri Hijau Gang Peringatan, Medan Barat di Aula Mapolresta Medan, Rabu (30/1/2013). Pertemuan itu dihadiri Ormas Islam dan pihak PT Jatimasindo dan Walikota Medan, Rahudman Harahap.

Dalam pertemuan itu, Rahudman menjelaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada diawali dengan membentuk tim kecil.

"Kita akan bentuk tim, tapi kita akan tinjau dulu lokasi yang menjadi persoalan. Jadi kedua pihak harus saling jaga diri dulu," ujarnya.

Diterangkannya, selama permasalahan masih dalam proses penyelesaian agar masing-masing pihak saling menjaga diri dan akan segera memerintahkan kepada tim kecil yang sudah dibentuk untuk bekerja. "Biarkan dulu tim bekerja dan tahan emosi serta tahan diri," bebernya.

Kuasa Hukum PT Jatimasindo, Zulchairi SH menuturkan, pihak PT Jatimasindo telah mendapatkan surat keptusan dari Menteri Agama untuk tukar menukar dengan pemindahan mesjid dari lahan ini. "Berdasarkan surat keputusan dari Menteri Agama makanya kita lakukan," jelasnya.

Perwakilan Mesjid Raudhatul Islam yang diwakili Ketua Aliansi Ormas Islam Sumut, Leo Imsar Adnan menerangkan, pihak instansi pemerintahan Kota Medan tidak sembarangan memberikan rekomendasi untuk perubuhan mesjid. Dia berharap, agar Mesjid Raudhatul Islam agar dibangun kembali.

"Pemko Medan diminta untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi perobohan mesjid dan kami ingin mesjid itu dibangun kembali," tegasnya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang menjelaskan, pihaknya hanya memediasi pertemuan tersebut.

"Tadi Walikota mengatakan akan membentuk tim kecil menyelesaikan masalah itu. Dan Polresta Medan tetap memediasinya," ungkapnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum