post image
KOMENTAR
MBC. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengakui, pihaknya masih memburu keberadaan Basyrah Lubis, tersangka kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) untuk pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years, red) yang merugikan negara Rp6.048.827.227,73 di Kabupaten Padang Lawas.

"Tersangka lebih pintar dari petugas polisi dan saat ini kita sedang mencari tersangka tersebut," katanya, Rabu (30/1/2013).

Diakui, pihaknya juga sedang berusaha mencari keberadaan tersangka sampai saat ini. "Nomor ponselnya masih aktif. Tapi saat kita hubungi untuk dilacak keberadaannya, Basyrah Lubis langsung mematikan ponselnya dan dia begitu pintar," ujarnya.

Untuk mencari tersangka, sebut Sadono, bukan hanya Poldasu, namun Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mencari tersangka.

"Masih kita cari di Jakarta bersama Mabes Polri dan KPK. Kita mendeteksi, keberadaan tersangka masih di Jakarta. Namun, untuk mendapatkan titik koordinat yang tepat, tersangka dilacak dengan menggunakan alat. Tapi kita kesulitan karena ponselnya sering dimatikan," bebernya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum