post image
KOMENTAR
Harta kekayaan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Fadly Nurzal bertambah sebanyak Rp 3.147.195.034 Miliar hasil dari laporan terakhir tanggal 29 November 2012.

Itu diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan verifikasi kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Rabu (30/1/2013). Kekayaan Cawagub, Fadly Nurzal, diketahui sebesar Rp 6,3 miliar.

"Fadly Nurzal pelaporan per tanggal 29 November 2012 sebesar Rp 3,24 M. Hasil klarifikasi tanggal 30 Januari 2013 bertambah menjadi Rp 6,39 M," kata Dir Dikyanmas KPK, Dedie A Rachim di kediaman Fadly Jalan STM/Sukapura Medan.

Menurut Dir. Dikyanmas KPK, Didie Ar-Rachim mengatakan, karena proses pemeriksaannya secara terburu-buru sehingga hasil klarifikasi harta kekayaan Fadly Nurzal belum semuanya dilaporkan, termasuk koreksi negatif status kepemilikan rumah.

"Tadi kami memeriksa harta kekayaan Saudara Fadly Nurzal secara terburu-buru, sehingga belum semua dilaporkan jadi masih dikumpulkan seluruh aset termasuk aset waris," tutur Didie kepada wartawan. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa