Massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) meminta elemen masyarakat Kota Medan untuk tidak diam menyikapi kasus korupsi Walikota Rahudman Harahap. Mereka mengajak warga untuk segera membebaskan kota Medan dari Walikota Koruptor.
"Kami berharap agar elemen warga tidak tinggal diam menyikapi kasus ini, Medan tidak butuh pemimpin yang terindikasi korupsi," teriak Franky Jerrianto saat memimpin aksi massa di depan kantor Kejatisu, Rabu (30/1/2013).
Setelah melakukan orasi, sekitar 10 orang perwakilan pengunjukrasa langsung diterima pihak Kejatisu, tampak diantaranya Asisten Intelijen Kejatisu, Reza Nofrizal dan Kasi Penkum, Marcos Simare-mare.
Dalam pertemuan itu, Sabaruddin, LBH IPK Kota Medan, menjelaskan Kejatisu harus segera menahan tersangka korupsi TPAPD Pemkab Tapsel 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.
"Kita meminta kepada Kejatisu harus serius menangani kasus ini. Hitam harus dikatakan hitam dan putih harus dikatakan putih. Jangan ada tawar menawar dalam korupsi ini," kata Sabaruddin.
Dijelaskannya, rekan Rahudman, yakni Amrin Tambunan yang sama-sama melakukan korupsi, yakni sudah divonis selama 2 tahun. Namun Rahudman hingga sekarang masih menjabat Walikota Medan dan belum ditahan padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Asintel Kejatisu Reza Noprizal, menjelaskan akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Menurutnya kasus ini masih terus berjalan sampai sekarang.
"Terima kasih masukan yang diberikan. Ini akan kita tindaklanjuti," tandasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA