post image
KOMENTAR
Ratusan Massa dari Ikatan Pemuda Karya (IPK), kembali melakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (30/1/2013).

Aksi ini sempat memacetkan ruas jalan AH Nasution karena di saat yang bersamaan ada kelompok lain yang juga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kejaksaan tersebut.

Franky Jerrianto dari massa IPK dalam orasinya mendesak agar Kejatisu segera meningkatkan status tersangka Walikota Medan Rahudman Harahap.

Pengunjukrasa menilai penanganan kasus tersangka Rahudman seperti Sinetron yang berjudul Kejatisu Mandul. Karena Rahudman sudah menjadi tersangka sejak tahun 2010 tetapi tidak kunjung juga di tangkap. "Kapan Rahudman di Penjara Pak Noor?," katanya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum