Jumlah Kekayaan Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dikoreksi Rp 785 juta, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/01/2013).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK tercatat jumlah kekayaannya sebesar Rp 4.603.616.266, namun setelah diverifikasi ternyata hanya Rp 3.818.329.946, berkurang Rp 785.286.320.
"Ternyata ada rekening di bank BNI yang tertulis dua kali. Sebenarnya hanya satu yang terisi, sementara rekening yang satu lagi sudah tutup," kata Gatot kepada wartawan usai klarifikasi yang dilakukan KPK, Rabu (30/1/2013) di rumahnya, Komplek Citra Seroja No A19, Medan Sunggal.
Sumber kekayaan Gatot Pujonugroho diketahui berasal dari berbagai pemasukan. Seperti gaji senilai Rp7 juta, tunjangan dan pendapatan upah pungut sebagai kepala daerah yang nilainya sekitar Rp 56 juta per bulan.
"Gaji saya sekitar Rp7 juta ditambah upah pungut Rp56 juta dikalikan 4 tahun, itulah totalnya dan usaha lainnya karena saya tercatat sebagai pemegang saham di PT.Fashbiru," katanya. [rob]
KOMENTAR ANDA