Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pilkada di Kabupaten Mambero Tengah (Mamteng), Papua berujung ketidakpuasan. Gedung KPU Mamteng, Rabu (30/1) pun dinihari dibakar pendukung salah satu kandidat.
AKBP Napitupulu mengatakan pembakaran itu diduga dilakukan para pendukung salah satu kandidat bupati yang kalah pada pilkada yang digelar bulan Desember 2012.
"MK baru mengeluarkan keputusan Selasa (29/1) dan Rabu dinihari kantor KPU Mamteng di Kobakma dibakar," kata AKBP Napitupulu.
Dia juga menambahkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa pelaku atau dari kelompok pendukung mana yang melakukan aksi pembakaran itu.
Walaupun demikian, kata AKBP Napitupulu, tidak ada korban jiwa dan situasi kamtibmas di kawasan itu masih aman dan terkendali. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA