post image
KOMENTAR
Perusahaan penambangan emas G-Resources Group Ltd yang beroperasi di Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diminta turut melestarikan keberadaan orangutan Sumatera.

“Hutan di Batang Toru merupakan habitat orangutan Sumatera. Ini harus menjadi perhatian perusahaan tambang itu, bagimana agar keberadaan hewan yang dilindungi itu tetap lestari,” kata penggiat konservasi lingkungan dan sumber daya alam dari Sumatra Rainforest Institute (SRI), Rasyid Assaf Dongoran melalui siaran persnya kepada MedanBagus.com.

Perusahaan yang dimiliki oleh G-Resources Group Limited merupakan perusahaan yang memiliki konsesi tambang seluas 1,639 km2 dengan panjang 110 km serta memulai produksi komersil sejak Juli 2012.

Lokasi wilayah konsensi yang sangat luas ini secara administratif berapa di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ia mengatakan, perlu transparansi dan komitmen G Resource dalam upaya penyelamatan orangutan sumatra yang berada di wilayah konsensi tambang mereka.

Fakta-fakta yang ada tentang praktik tambang terbuka di dalam hutan diberbagai tempat dunia menunjukan bahwa banyak perubahan kualitas lingkungan hidup yang berdampak pada pergeseran home range serta pola hidup satwa.

Sehingga pada gilirannnya satwa-satwa itu berpindah menyerang pemukiman sekitar dan bahkan terjadi kekerasan mematikan antara manusia dan satwa.

Rasyid menegaskan bahwa G Resources harus taat pada ketentuan UU perlindungan keanekaragaman hayati serta memperhatikan konvesi keanekaragaman hayati yang dihasilkan oleh PBB untuk mengantisipasi kepunahan flora dan fauna langka.

“Kami melihat dan mendengar bahwa G Resouces sebagai perusahaan tambang tidak memiliki kompetensi dalam hal terkait perlindungan orangutan dan upaya mitigasi konflik manusia dan orangutan di sekitar wilayah konsensi,” katanya.
Jika ada kematian atau terlukanya orangutan Sumatra sekitar wilayah konsensi akibat pergeseran home range satwa berakibat konflik dan berdampak negatif, Indonesia bakal mendapatkan kecaman dunia secara internasional.

Pihaknya tidak ingin G Resouces sebagai perusahaan asing yang bekerja mengambil berton-ton emas dan perak dari bumi Tapanuli, tetapi meninggalkan dampak negatif terhadap kualitas kehidupan flora dan fauna serta masyarakat sekitar dimana depan.

“Secara pribadi dan kelembagaan saya meminta G Resources untuk memperhatikan hal ini, karena kami akan selalu memantau dan mengumpulkan data akibat-akibat negatif dari kegiatan tambang untuk dijadikan bahan dan alat bukti kami dalam melakukan upaya penegakan hukum,” katanya. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam