MBC. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melepas 7 dari 17 orang yang ditangkap saat pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka dikembalikan ke keluarga Selasa (29/1) siang karena tidak terbukti keterlibatannya.
Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan hingga Selasa (29/1) siang, penyidik belum menentukan status 10 orang lain, termasuk 7 orang yang positif mengonsumsi ekstasi, ganja dan zat baru yang sedang didalami BNN jenisnya.
"Yang lain masih diperiksa. Statusnya belum ditentukan. Penyidik sudah meminta perpanjangan waktu pemeriksaan 3x24 jam lagi," kata Sumirat di gedung BNN, Jakarta, seperti dilansir JPNN.
Dari hasil tes urine terhadap 17 orang itu, penyidik BNN menemukan ada 5 orang inisial K, M, MF, W, dan J yang positif menggunakan jenis narkotika. Di antaranya 2 orang pakai ganja, 2 orang pakai ekstasi dan 1 orang mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Kelima orang ini juga positif menggunakan zat baru yang mengandung 3.4 Metilen Dioksi Metcathinon sebagai turunan dari zat Chatinon, ditambah dua orang inisial R (Raffi) dan RJ yang hanya positif mengkonsumsi zat baru ini.
Sebelumnya dari tujuh orang yang dilepas BNN tak terdapat nama Wanda Hamidah yang juga politikus PAN dan saat ini duduk di kursi DPRD DKI Jakarta.[zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA