post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melepas 7 dari 17 orang yang ditangkap saat pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka dikembalikan kepada keluarga Selasa (29/1/2013) siang karena tidak terbukti keterlibatannya.

Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan hingga Selasa (29/1) siang, penyidik belum menentukan status 10 orang lain, termasuk 7 orang yang positif mengonsumsi ekstasi, ganja dan zat baru yang sedang didalami BNN jenisnya.

"Yang lain masih diperiksa. Statusnya belum ditentukan. Penyidik sudah meminta perpanjangan waktu pemeriksaan 3x24 jam lagi," kata Sumirat di gedung BNN.

Dari hasil tes urine terhadap 17 orang tersebut, penyidik BNN menemukan ada 5 orang inisial K, M, MF, W, dan J yang positif menggunakan jenis narkotika. Di antaranya 2 orang pakai ganja, 2 orang pakai ekstasi, dan 1 orang mengkonsumsi ganja dan ekstasi.

Kelima orang ini juga positif menggunakan zat baru yang mengandung 3.4 Metilen Dioksi Metcathinon sebagai turunan dari zat Chatinon, ditambah dua orang inisial R (Raffi) dan RJ yang hanya positif mengkonsumsi zat baru ini. (ant/rob)

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum