post image
KOMENTAR
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diusung PDIP Jumiran Abdi tengah menandatangani hasil klarifikasi dan verifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kediamannya, Jalan Yayasan, Gaperta Ujung No 8, Medan Helvetia, Selasa (29/1/2013).

Diketahui harta kekayaan yang dilaporkan Jumiran Abdi dalam berkas LHKPN pada tanggal 23 November 2012 lalu, berjumlah Rp.671.642.000, sedangkan jumlah kekayaan setelah diverifikasi oleh KPK, hanya ditemukan Rp. 615.962.448, atau berkurang Rp. 55.679.552. [Foto: Robedo Gusti]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa