Pemko Medan sudah menyiapkan 16 titik lokasi kampanye yang akan digelar 18 Februari sampai 3 Maret 2013. Lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan rapat terbuka.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba kepada wartawan di kantor KPUD Sumut, Senin (28/1/2013).
"Kita sudah menerima secara resmi dari Pemko Medan, lapangan mana saja yang bisa
digunakan dalam kampanye terbuka pasangan calon," ujar Tamba.
Tamba menjelaskan, bahwa KPU Medan belum menyusun pembagian wilayah dan waktu bagi peserta Pilgubsu dimana kemungkinan Medan masuk dalam zona satu dalam kampanye Pilgubsu.
"Kita tunggu kabar dari KPU Provinsi Sumut, mengenai pembagian zona wilayah dan
pembagian waktu kampanye bagi pasangan calon. Baru bisa disesuaikan," jelasnya.
Adapun ke- 16 titik kampanye itu adalah:
1. Lapangan Merdeka Kecamatan, Medan Barat
2. Lapangan Air Bersih, Medan Kota
3. Lapangan Gajah Mada, Medan Timur
4. Lapangan Barosakai, Medan Area
5. Lapangan Tanah 600, Medan Marelan
6. Lapangan Rengas Pulau, Medan Area
7. Lapangan Mabar, Medan Deli
8. Lapangan Pertiwi, Medan Barat
9. Lapangan Beringin, Medan Helvetia
10. Lapangan Rebab, Medan Baru
11. Lapangan Sejati, Medan Johor
12 Lapangan Baterai, Medan Tuntungan
13. Lapangan Mandala By Pass, Medan Denai
14. Lapangan PJKA, Medan Timur
15. Lapangan Setia Budi, Medan Sunggal
16. Lapangan Arafuru, Medan Deli [ded]
KOMENTAR ANDA