post image
Jumiran Abdi
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan verifikasi harta kekayaan Calon Gubernur Sumatera Utara (cawagubsu) Jumiran Abdi pada pukul 10.30 WIB, Selasa (29/01/2013). Verifikasi tersebut berlangsung hanya sekitar selama 1,5 jam yang dimulai Pukul 09.00 WIB.

Hasil dari verifikasi sendiri, KPK menemukan selisih jumlah harta yang dilaporkan kepada mereka dengan jumlah harta yang mereka temukan dalam verifikasi.

"Ada perbedaan, jumlahnya justru berkurang, tapi detailnya pak jumiran saja yang menyampaikan," ujar Cahya Hardianto Harefa, Direktur PP LHKPN KPK.

Data yang diperoleh menyebutkan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Jumiran Abdi dalam berkas LHKPN pada tanggal 23 November 2012 lalu, berjumlah Rp.671.642.000, sedangkan jumlah kekayaan setelah diverifikasi oleh KPK, hanya ditemukan Rp. 615.962.448, atau berkurang Rp. 55.679.552.

"Dalam pelaporan dulu saya masukkan harga ketika saya beli barang-barang dan rumah. Ternyata kata mereka (KPK) ada penyusutan," kata Jumiran Abdi.

Usai melakukan verifikasi, anggota KPK langsung meninggalkan kediaman Jumiran Abdi, di Jalan Yayasan, Gaperta Ujung, Medan helvetia. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa