MBC. Jatah hibah untuk Poldasu sebesar Rp87 miliar yang disalurkan Pemprovsu pekan lalu, hingga kini terus dipertanyakan. Apalagi jatah hibah Rp87 miliar untuk mendukung sebuah pesta demokrasi di Sumut tergolong besar. Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dituntut transparan mengelola uang rakyat itu.
"Yang pantas disalahkan di sini adalah DPRD Sumut. Meengapa mereka sampai setuju dana itu dikeluarkan sampai Rp87 miliar. Itu dana yang tidak sedikit. Apalagi untuk daerah Sumut," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada medanbagus.com pagi ini.
Menurut dia, adalah hal wajar jika Pemprovsu memberikan dana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Sumut. Namun, persoalannya, dana itu terlalu besar.
"Kita ambil contoh Jawa Timur yang punya 47 daerah kabupaten/kota. Dana hibah untuk Kapolda di sana tidak sampai Rp50 miliar. Ini kalau sampai Rp87 miliar, memang pantas dipertanyakan. Jangan sampai uang rakyat ini masuk ke kantong pribadi pejabat ke polisian di daerah ini," kata Pane.
Pane meminta DPRD Sumut memaksimalkan fungsi kontrol untuk mengawasi peredaran uang rakyat tersebut.
"Memang dalam kondisi apapun sudah menjadi tupoksi polisi menjaga keamanan, tapi di Indonesia pemerintah dibenarkan memberi bantuan. Misalnya honor petugas kepolisian di TPS (red, tempat pemungutan suara). Terus membeli makanan dan membeli bensin (BBM). Cuma persoalannya benar gak disalurkan? Jangan-jangan petugas kita justru kelaparan atau tak makan di TPS, padahal anggaran mengucur deras," sindir Pane. [ans]
KOMENTAR ANDA