Harta kekayaan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon, mencapai Rp57,7 Miliar, yang meliputi harta tidak bergerak berupa tanah, bangunan, dan harta bergerak berupa kendaraan bermotor dan logam mulia.
"Ada selisih perbedaan dari yang pernah kita laporkan, karena nilainya tidak kita update terlebih dahulu. Perhitungan aset seperti tanah, yang kita laporkan sebelumnya, itu masih berdasarkan perhitungan di tahun 2006. Demikian juga dengan luas tanah yang di Tapanuli Utara, itu salah penulisan karena awalnya tertulis 7.000 meter persegi. Padahal sebenarnya 7 hektar," ujar Effendi Simbolon.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A.Rachmin yang memimpin tim klarifikasi, mengamini apa yang disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, kekeliruan mungkin saja terjadi dalam pelaporan. Karena itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KPK melakukan klarifikasi secara langsung.
"Kita sudah selesaikan langkah klarifikasi untuk Effendi yang akan maju menjadi salah seorang calon Gubernur Sumatera Utara. Untuk itu langkah yang sama juga akan kita lakukan terhadap calon-calon lain hingga akhir Januari ini. Saat ini tim lain juga melakukan klarifikasi terhadap salah seorang calon gubernur lainnya," kata Dedie.
Pertambahan nilai aset harta Effendi, terbesar disumbang dari harga tanah dan rumah yang ditempatinya saat ini. Jika sebelumnya dilaporkan hanya bernilai Rp14,399 Miliar berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2006. Setelah dihitung berdasarkan NJOP tahun 2013, tanah yang luasnya mencapai 1.500 meter persegi tersebut bernilai Rp44,123 Miliar.
"Jadi dari satu tempat saja, selisihnya mencapai hampir Rp30 miliar. Nah itu juga masih ditambah piutang yang sebelumnya belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Itu nilainya mencapai Rp5 miliar," kata Effendi.
Pertambahan lain, tabungan yang nilainya Rp1,9 miliar dan 30,3 ribu dollar Amerika, bertambah menjadi Rp3,3 Miliar ditambah 61 ribu Dollar AS.
Proses klarifikasi yang berlangsung penuh keakraban dan suasana kekeluargaan ini, berlangsung lebih dari 4 jam. Dalam melakukan klarifikasi, tim melakukan tahapan berupa wawancara baik terhadap Effendi maupun istri, memeriksa bukti kepemilikan sertifikat tanah, surat-surat tanda kendaraan bermotor, bukti asuransi dan juga melakukan pengecekan ke beberapa bagian kediaman yang ada.
Dari langkah tersebut, Effendi diketahui memiliki beberapa kendaraan pribadi. Diantaranya satu unit Mobil Alphard, Mercy, Jeep Rubicon, Mount Everest, Hyundai, Feroza dan beberapa kendaraan lainnya.
Sementara untuk tanah, selain yang terletak di Empang Tiga, Effendi juga diketahui memiliki sebidang tanah di Jalan Kahfi Jakarta dan beberapa lainnya di Tapanuli Utara, diantaranya di Silangit yang mencapai luas 7,2 hektar. [rmol/rob]
KOMENTAR ANDA