Harta kekayaan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon, mencapai Rp57,7 Miliar, yang meliputi harta tidak bergerak berupa tanah, bangunan, dan harta bergerak berupa kendaraan bermotor dan logam mulia.
Jumlah harta ini melonjak dari yang pernah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 November 2012 lalu. Ketika itu jumlah kekayaannya hanya berkisar Rp16,8 Miliar. Dengan demikian terdapat selisih yang mencapai Rp40,9 miliar.
Perbedaan diketahui setelah tim KPK melakukan klarifikasi ke kediaman yang bersangkutan di Bilangan Empang Tiga, Pejaten Timur, Jakarta, Senin (28/12013). Tim yang berjumlah empat orang, diterima langsung oleh Effendi bersama sang istri Dessy Br.Tobing sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ada selisih perbedaan dari yang pernah kita laporkan, karena nilainya tidak kita update terlebih dahulu. Perhitungan aset seperti tanah, yang kita laporkan sebelumnya, itu masih berdasarkan perhitungan di tahun 2006. Demikian juga dengan luas tanah yang di Tapanuli Utara, itu salah penulisan karena awalnya tertulis 7.000 meter persegi. Padahal sebenarnya 7 hektar," ujar Effendi Simbolon. [rmol/rob]
KOMENTAR ANDA