MBC. Tidak menutup kemungkinan DPR memakzulkan Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Namun akan lebih baik bila mendahulukan proses hukum daripada proses politik," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 29/1/2013).
PKS, lanjut Aboebakar, akan mendorong aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mengungkap keterlibatan Boediono dalam pengambilan kebijakan bersama direksi yang lain. Bagaimanapun fakta hukum tidak boleh diabaikan, dan tidak boleh ada koruptor yang dibebaskan dari jerat hukum sebab akan menjadi preseden buruk untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau saya lebih menyarankan agar Boediono secara legowo mundur saja, patutlah untuk mencontoh Andi Malarangeng, masih mendengar soal pencekalan saja sudah legowo mundur, apalagi ini sudah diungkap dalam fakta hukum putusan MA. Itu lebih baik, dari pada harus dihabiskan energi untuk melakukan proses pemakzulan melalui DPR," demikian Aboebakar. [ysa/rmol/rob]
KOMENTAR ANDA