post image
KOMENTAR
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) agar transparan dalam menetapkan status artis Raffi Ahmad dan kawan-kawannya terkait dugaan kasus narkoba.

"Kami terus memantau hasil penyelidikan yang dilakukan BNN," kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, di Jakarta, Senin (28/1/2013).

Menurut Edi Hasibuan, dalam menangani kasus Raffi, BNN yang merupakan bagian dari Polri harus terbuka kepada masyarakat apapun hasil yang ditemukannya harus disampaikan kepada publik.

"Kalau mereka ada yang terbukti, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami minta BNN menolak intervensi apapun dari pihak luar untuk mengubah status para terperiksa," kata Edi Hasibuan.

Sementara itu, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1). Artis Wanda Hamidah termasuk di antara 17 orang yang diamankan oleh BNN, sementara tiga artis lain, yakni Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. [ant/wid/rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum