post image
KOMENTAR
KPUD Sumut menggelar acara sosialisasi tata cara pelaksanaan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2013 di Aula KPUD Sumut, Senin (28/1/2013).

Anggota KPU Sumut, Turunan Gulo menyampaikan, jadwal kampanye Pilgubsu 2013 akan dilaksanakan mulai 17 Februari 2013 hingga 27 Maret 2013 mendatang.

Adapun jadwalnya adalah: Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye kepada KPU Sumut (2 kali), 17 Februari-4 Maret 2013, Pengumuman laporan sumbangan dana kampanye oleh KPUD Sumut, 18 Februari- 5 Maret 2013, Penyampaian visi, misi dan program pasangan calon di dalam sidang paripurna DPRD Sumut, 18 Februari 2013.

Selanjutnya Pelaksanaan Kampanye, mulai 18 Februari- 3 Maret 2013, Masa tenang, mulai 4-6 Maret 2013, Pembersihan alat peraga kampanye, pada tanggal 4-6 Maret 2013.

Penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), 8-10 Maret 2013, Audit dana Kampanye, 11-24 Maret 2013 dan Pengumuman hasil audit dana kampanye, 25-27 Maret 2013.

Turunan menambahkan jadwal kampanye dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara (18 Februari s.d 3 Maret 2013). Selanjutnya bila ada putaran kedua, lama kampanye, tiga hari dalam bentuk penajaman visi, misi dan program.[rob]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa