Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (28/1/2013) telah menyelesaikan pemeriksaan harta kekayaan dua calon Gubernur Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu dan Effendi Simbolon. Selanjutnya besok, Selasa (29/1/2013), giliran cawagub keduanya yang akan diverifikasi.
Sesuai jadwal, KPK akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) calon wakil gubernur Jumiran Abdi di kediamannya di Jl Geperta Ujung, Gg Yayasan, Medan sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara di waktu yang sama, KPK juga akan mendatangi kediaman Soekirman, di Serdang Bedagai.
Diketahui, Soekirman yang juga Wakil Bupati Serdangbedagai itu, pada 3 Maret 2010 lalu melaporkan harta kekayaan dengan total Rp1,78 miliar. Sementara Jumiran Abdi masih belum diketahui, meski pernah menjabat sebagai anggota KPU Sumut.
Dalam pemilihan gubernur 7 Maret nanti, Gus Irawan Pasaribu berpasangan dengan Soekirman. Keduanya diusung 23 partai politik diantaranya Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Bintang Reformasi dan 18 partai lainnya.
Sementara Effendi Simbolon yang berpasangan dengan Jumiran Abdi maju sebagai Cagub berkat dukungan PDIP, PPRN dan PDS. [ded]
KOMENTAR ANDA