Calon Gubernur Sumatera Utara (cagubsu) Gus Irawan mengakui tidak melaporkan surat berharga yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan harta kekayaannya per tanggal 15 agustus 2012 lalu.
Gus Irawan menjelaskan, selisih tersebut ditemukan dalam pada nilai surat berharga yang dimilikinya senilai Rp. 2.023.152.621, alat transportasi Rp941 juta dan alat bergerak lainnya dan nilai perabot rumah tangganya sehingga berjumlah total Rp3,184 miliar rupiah.
Hal ini disampaikannya menanggapi ditemukannya selisih jumlah harta kekayaan sebesar Rp. 3,184 miliar, dari jumlah yang dilaporkannya kepada KPK dengan jumlah yang ditemukan oleh KPK sewaktu verifikasi, Senin (28/01/2013).
"Surat berharganya dalam bentuk saham dan obligasi, saya juga baru tau kalau perabot juga ternyata harus dilaporkan," kata Gus berdalih. [rob]
KOMENTAR ANDA