Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Gus Irawan Pasaribu mengakui tidak melaporkan surat berharga yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan harta kekayaannya per tanggal 15 agustus 2012 lalu.
Hal ini disampaikannya menanggapi ditemukannya selisih jumlah harta kekayaan sebesar Rp. 3,184 miliar, dari jumlah yang dilaporkannya kepada KPK dengan jumlah yang ditemukan oleh KPK sewaktu verifikasi, Senin (28/01/2013).
"Ini kealfaan saya yang terbawa dalam laporan tahun 2008 lalu ketika periode kedua saya menjabat Dirut Bank Sumut," ujarnya.
"Surat berharganya dalam bentuk saham dan obligasi, saya juga baru tau kalau perabot juga ternyata harus dilaporkan," kata Gus berdalih.
Gus menjelaskan jumlah yang diverifikasi oleh KPK inilah yang menjadi harta yang dimilikinya saat ini.
"Ini semua penghasilan pribadi, karena orang tua saya tidak memiliki penghasilan berlebih sehingga tidak berupa warisan," kata Gus Irawan menambahkan. [rob]
KOMENTAR ANDA