post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap harta kekayaan yang dilaporkan Cagub Gus Irawan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Klarifikasi dan verifikasi tersebut dilakukan di kediaman Gus Irawan Pasaribu, Komplek Perumahan Setia Budi Indah Blok LL no 27, Senin pagi (28/1/2013).

Petugas KPK sudah berada di kediaman Gus sejak pukul 09.00 WIB. Jumlahnya ada 2 orang. Mereka mengenakan pakaian batik berwarna gelap dan sepatu sport. Sampai jam 10 pagi ini, pemeriksaan masih dilakukan.

Ini mengawali rangkaian klarifikasi LHKPN bagi semua pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara yang bakal digelar dari 28 hingga 31 Januari di kediaman masing-masing kandidat.

Effendi Simbolon merupakan satu-satunya calon yang diklarifikasi hartanya di Jakarta. Sembilan kandidat yang maju di Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan klarifikasi di Sumatera Utara.

Klarifikasi LHKPN Effendi Simbolon dilakukan di kediamannya, Jalan Empang Tiga/Komplek Depnaker No. 11 RT 008/02 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa