post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi terhadap harta kekayaan milik Calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi MS. Simbolon. Klarifikasi dilakukan untuk mengecek Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) yang sebelumnya sudah dilaporkan ke KPK.

"KPK kembali melakukan klarifikasi LHKPN terhadap seluruh pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumatera Utara," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi beberapa saat lalu (Senin, 27/1/2013).

Klarifikasi LHKPN Effendi Simbolon dilakukan dikediamannya, Jalan Empang Tiga/Komplek Depnaker No. 11 RT 008/02 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ini mengawali rangkaian klarifikasi LHKPN bagi semua pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara yang bakal digelar dari 28 hingga 31 Januari di kediaman masing-masing kandidat.

Effendi Simbolon merupakan satu-satunya calon yang diklarifikasi hartanya di Jakarta. Sembilan kandidat yang maju di Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan klarifikasi di Sumatera Utara. [ysa/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa