Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari mulai besok, Senin hingga Kamis, 28 s/d 31 Januari 2013.
Untuk verifikasi LHKPN ini, KPK langsung mendatangi rumah masing-masing cagub/cawagubsu. Dari jadwal yang diterima MedanBagus.com, verifikasi LHKPN terhadap sembilan cagub dan cawagub, akan dilakukan di Medan, sedangkan Effendi Simbolon dilakukan di kediamannya di Jakarta.
Harta kekayaan masing-masing kandidat menjadi salah satu poin penting yang harus dipublikasikan oleh KPU Sumut sebelum berlangsungnya masa kampanye yang dijadwalkan mulai 18 Februari hingga 3 Maret 2013. Sebab, pelaporan harta kekayaan pejabat itu berdampak pada semangatnya dalam pemberantasan korupsi.
Artinya, publik boleh saja mengabaikan jumlah harta yang dimiliki cagub/cawagub itu. Yang publik harus cermati adalah, darimana dan bagaimana caranya mereka bisa memperoleh pundi-pundi kekayaannya.
Dengan melihat laporan sebelum menjabat, bisa dinilai kewajaran harta pejabat tersebut selama dan setelah menduduki jabatan tersebut.
Sebelum KPK membeberkan hasil verifikasi LHKPN Cagub/Cawagubsu Februari nanti, ada baiknya kita lihat dulu daftar harta kekayaan para cagub/cawagub, yang telah dilaporkan. Kebetulan hampir semua kandidat merupakan pejabat negara, yang sebelum berlaga di Pilgubsu telah menyerahkan LHKPNnya kepada KPK.
Dari LHKPN para cagub dan cawagub yang diperoleh MedanBagus.com, sejauh ini calon gubernur Gus Irawan Pasaribu menjadi cagub terkaya dengan nilai total kekayaan Rp13.408.740.000 dan USD 6.004. Laporan harta kekayaan Gus Irawan tersebut tercatat dalam LHKPN pada 28 Februari 2008, saat dia masih menjabat sebagai Direktur Bank Sumut.
Calon incumbent Gatot Pujonugroho melaporkan harta kekayaan sebelum dirinya menjabat sebagai Wagub Sumut 2008 lalu. Sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 30 Januari 2008, total harta Gatot Pujonugroho mencapai Rp562,8 juta.
Jagoan Demokrat, Amri Tambunan, melaporkan hartanya ke KPK pada 21 Agustus 2006. Total kekayaan Amri yang saat masih menjabat sebagai Bupati Deliserdang itu adalah Rp 6,33 miliar.
Sementara untuk daftar harta kekayaan para Cawagub, Tengku Erry Nuradi berada di urutan teratas. Dalam dokumen harta yang dilaporkan 18 April 2005, kekayaan Tengku Erry Nuradi mencapai Rp2,78 miliar.
Sedangkan Cawagub Soekirman, melaporkan hartanya pada 3 Maret 2010, dengan total Rp1,78 miliar. Untuk Fadli Nurzal, melaporkan hartanya pada 31 Desember 2003. Harta pasangan Chairuman ini hanya Rp280 juta.
Untuk Cagub Effendi Simbolon (PDIP) sama sekali belum diperoleh daftar harta kekayaannya. Padahal dia saat ini masih berstatus anggota DPR RI.
Sama halnya dengan Cawagub RE Nainggolan. Sejak menjabat sebagai Sekdaprov Sumut dua periode, Bupati Tapanuli Utara dan Kepala Bappeda Sumut, belum ditemukan catatan harta kekayaannya. Demikian pula dengan cawagub Jumiran Abdi. Belum diketahui secara resmi jumlah harta kekayaan mantan anggota KPU Sumut itu.
Data kekayaan cagub/cawagub di atas adalah instrumen dalam pencegahan korupsi. Informasi itu bisa digunakan untuk melihat rekam jejak pejabat dimaksud.
Jika terdapat perbedaan mencolok dari hasil LHKPN sebelum dan sesudah verifikasi KPK Februari nanti, wajar publik mencurigainya. Tidak hanya pada harta yang bertambah terlalu banyak, tapi juga jika tiba-tiba berkurang terlalu banyak.
Bukan tidak mungkin perbedaan mencolok itu akan memengaruhi simpati masyakarat dalam menentukan calon gubernur dan wakilnya. Atau bahkan, publik bisa menggugat dari mana asalnya dan bagaimana pejabat itu memperolehnya. Anda berani?
KOMENTAR ANDA