Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (MAHALI) akan mengawasi kinerja 100 hari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri. Jika kinerjanya buruk SBY harus berani mengganti Roy Suryo.
"Karena SBY telah membuat keputusan politik sekalipun Roy Suryo tidak memiliki Kapasitas dan Kapabilitas dibidang olahraga dan kepemudaan, maka para pemuda dan mahasiswa perlu mengawasi kinerja 100 hari Menpora baru. Tapi jika agenda 100 hari saja tidak memiliki kinerja yang bagus, itu akan merugikan negara," tegas Ketum DPP Pemuda Lira, Joko Priyoski dan Ketum DPP Mahali, Muhammad Rozi di Jakarta, (Minggu, 27/1).
Lebih jauh menurut penggerak pemuda dan mahasiswa itu, posisi Menpora sesungguhnya sangat strategis dalam melakukan pembenahan masalah dunia olahraga yang kian terpuruk prestasinya. Belum lagi berbagai kemelut di tubuh PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) yang tak kunjung selesai. Dualisme kepengurusan telah membuat carut marut dunia sepakbola dan itu merugikan negara dan masyarakat.
Di bidang kepemudaan juga mengalami berbagai masalah. Pembinaan generasi muda banyak yang tidak tersentuh dengan baik. Akses negatifnya adalah munculnya tawuran, narkoba serta berbagai kenakalan remaja karena kurangnya perhatian pemerintah khususnya program Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Ini juga makin diperparah adanya dualisme kepengurusan di KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) antara kubu Taufan R dan A. Zulfakar. Imbasnya bukan pemuda jadi bersatu. Malah sampai kedaerah terasa dan menimbukan perpecahan antar pemuda. Ini tidak baik seperti api dalam sekam, jika pemerintah tidak memberikan solusi yang bijak," tegas Joko dan Rozi.
Untuk itu target 100 hari Menpora Roy Suryo yang paling rasional adalah menyelesaikan konflik di tubuh PSSI dan juga KNPI. Jika dalam kuran waktu tersebut Roy Suryo tidak mampu menyelesaikan, bagaimana mungkin bisa melakukan pembenahan prestasi olahraga maupun masalah kepemudaan yang lebih besar, kata Joko Priyoski.
Agenda lain yang lebih berat dalam kepemudaan, lanjut Rozi adalah bagaimana menerapkan UU Kepemudaan kepada organisasi kepemudaan termasuk KNPI. Sebab yang dikatakan Pemuda sesuai amanat UU Kepemudaan berusia antara 15-30 tahun. Sementara organisasi kepemudaan justru banyak diurus yang sudah kakek-kakek." Menpora perlu menata ini secara tegas," tandas Rozi yang kini sedang menyelesaikan S2 di Universitas Jayabaya ini. [zul]
KOMENTAR ANDA