post image
KOMENTAR
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Maret 2013 diprediksi dua putaran. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyiapkan anggaran jika itu terjadi. Nilainya lebih dari setengah triliun rupiah atau Rp 648 milyar lebih. Jumlah ini nyaris 3 kali lebih besar dari Pilgubsu 2008 lalu yang nilainya Rp 272 milyar.

Dari total dana Rp 648 milar lebih itu, KPU Sumut mendapat porsi terbesar Rp 482 milyar. Dengan rincian, Rp 150 milyar dari dana APBD 2012 dan Rp 332,58 milyar (APBD 2013). Sementara Panwaslu Rp 70,76 milyar dimana Rp 36,1 milyar diserahkan pada APBD 2012 dan Rp 40,66 milyar lagi (APBD 2013) akan dicairkan Februari nanti.

Sementara Polda Sumut selaku koordinator keamanan pelaksana pilgub juga mendapat jatah Rp 87 milyar.  

Dan anggaran setengah triliun lebih itu berbentuk hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada para penyelenggara Pilgub Sumut. Artinya, kalau pun dihabiskan seluruhnya tidak ada masalah, jika, sekali lagi jika, tidak ditemukan penyimpangan di sana-sini.

Tapi, apa mungkin?

Bila ditarik ke Pilgub 2008, BPK menemukan penyimpangan di Panwaslu senilai Rp 62,3 milyar. Itu belum termasuk pembengkakan anggaran yang entah disengaja atau tidak untuk menghabiskan alokasi anggaran yang disediakan.

Di samping Panwaslu, dalam audit anggaran belanja Pilgubsu 2008, BPK RI juga menemukan adanya pemborosan pengeluaran anggaran daerah di KPU Sumut. Pagu anggarannya lagi-lagi terindikasi untuk dihabiskan yang nilainya ratusan juta rupiah. Pos yang paling disoroti adalah pengeluaran belanja perjalanan dinas anggota KPU Provsu sebesar Rp 44.850.000.

Data lengkap audit anggaran Pilgub Sumut 2008 itu dipublis di situs BPK RI Wilayah Sumatera Utara.

Bentuk-bentuk penyelewengan anggaran Pilkada sesungguhnya bukan hal baru lagi. Di beberapa daerah, banyak pejabat KPU, Panwaslu yang masuk penjara karenanya. Bahkan Komjen Pol Susno Duadji saat menjabat Kapolda Jawa Barat dijeploskan ke penjara karena menyunat dana pengamanan Pilkada daerah itu sebesar Rp 8 milyar lebih. Atas perkara ini, dia divonis 3,5 tahun.

Sepantasnyalah publik mengetahui peruntukan dana Pilgubsu yang dianggarkan untuk KPU, Panwaslu dan Poldasu. Setidaknya publik harus tahu bagaimana bisa muncul angka Rp 648 milyar tersebut. Jika tak ada transparansi, siapa sebenarnya yang berpesta di Pilgub Sumut 2013 nanti?

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini