post image
KOMENTAR
MBC. Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng mengaku pernah menerima uang dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang kini berstatus tersangka proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Uang diterima 28 Agustus 2010, tepatnya malam hari, saat dirinya merayakan ulang tahun.

"Malam itu juga ulang tahun anak saya. Pada saat hari Sabtu itu menitipkan sesuatu yang saya pikir sebagai kado ulang tahun. Ternyata setelah saya buka isinya uang yang cukup banyak," kata Choel usai diperiksa sebagai saksi skandal Hambalang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Dia katakan tentang uang dari Deddy Kusdinar ini sudah diceritakan ke penyidik KPK dan siap mengembalikannya.

"Dan saya bersedia menanggung akibatnya," kata Direktur FOX Institute ini.

Namun Choel tidak mau menyebut jumlah uang kiriman Deddy Kusdinar itu, termasuk mengiyakan senilai Rp20 miliar seperti disebut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Tidak enak kalau saya ungkapkan nilainya. Biar KPK yang uangkapkan," ujarnya.

Choel juga mengaku sempat diberi uang Rp2 miliar oleh Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal. Uang diterima lewat Fachrudin.

"Itu diberikan bulan Mei jauh sebelum Hambalang. Dana itu fee konsultan politik," elaknya. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum