post image
KOMENTAR
MBC. Petugas dari Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu menangkap tiga anggota sindikat spesialis pelaku perampokan alat berat, Kamis (24/01/2013).


Keterangan yang diperoleh medanbagus.com, mereka yang diringkus masing-masing Ridin Harahap alias Udin (38) warga Simpang Kayangan, Kelurahan Balam, Kecamatan Bagan Sinambah, Kabupaten Rokan Hilir, Warsidi alias Adi Ompung (37), warga Simpang Panigoran, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura dan Rian Agustino (23) warga Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kuala Ledong, Kabupaten Labura.

Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, Warsidi dan Ridin Harahap berperan mengikat korban dan mengawasi keadaan, sedangkan Rian agustino berperan mengikat korban dan membantu mempreteli alat berat jenis beko.
 
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan mengatakan, hingga kini mereka masih mengejar anggota sindikat lainnya.  “Masih ada tersangka lain yang kita kejar, inisialnya DW, DW ini yang mencari pembeli,” kata Andriy.
 
Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan kasus pencurian alat berat di Simpang Pabigoran, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 kunci pas alat bongkar beko, 1 unit ponsel Nokia dan 2 unit Sepeda Motor Supra X 125 yang digunakan untuk merampok. [ans]
 
 

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal