Empat hari pasca penganiayaan 3 politisi Partai PDIP oleh anggota Satpol PP Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan akhirnya diperiksa polisi, Jumat (25/1/2013).
Hal itu dikatakana Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK melalui Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Anthoni Simamora SH. "Kasat Pol PP kita periksa sebagai saksi terkait kasus yang terjadi di Cadika," katanya.
Selain Sofyan, sambung Anthoni ada empat personil Satpol PP yang diperiksa polisi. "Kita juga memeriksa empat lagi anggota Satpol PP Kota Medan selain Kasat Pol PP Kota Medan. Mereka masih kita periksa sebagai saksi," tegasnya.
Seperti diketahui, tiga politisi PDIP Kota Medan diantaranya Hendri John, Daniel Pinem dan Porman Naibaho menjadi korban penganiayaan oleh personil Satpol PP Kota Medan saat berupaya melerai kericuhan saat penertiban dan pengosongan lahan di Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Senin (21/5/2013) lalu. Peristiwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Mapolresta Medan.
Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan, saat dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya. "Iya, saya diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Medan," jawabnya melalui pesan singkat.
Saat ditanya siapa-siapa saja selain dirinya yang diperiksa, Sofyan membeberkan nama anggotanya yang turut diperiksa polisi. "Anggota saya juga diperiksa yakni Ridwan Rifki Lubis, Taufik P Harahap, Ridwan Napitupulu dan Rizky A Rambe," tegasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA