post image
KOMENTAR
Pakar Komunikasi Politik Budi Purnomo Karjodiharjo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Independen (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan kesulitan mengawasi iklan terselubung. Terutama iklan dalam bentuk pemberitaan berbayar, selama proses Pemilu 2014.

"Bagaimana KPU, KPI dan Bawaslu bisa menelisik persoalan ini sampai ke dalam? Pasti tidak gampang. Apalagi terhadap partai-partai yang pengurusnya pebisnis dan memiliki hubungan psikologis dengan media massa," katanya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Untuk itu tugas pengawasan menurutnya, tidak hanya ada di KPU, Bawaslu dan KPI. Namun juga diharapkan semua partai-partai politik peserta Pemilu ikut melakukan hal yang sama. “Ini perlu sehingga agar azas keadilan dalam beriklan di media massa menjadi lebih fair. Kasihan partai yang berkualitas tapi minim dana, pasti akan kesulitan mendapat rating awareness yang baik dari publik,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta KPU, KPI dan Bawaslu harus benar-benar bertindak adil, tidak berpihak, non partisan, dan memiliki integritas yang tinggi. Langkah ini penting agar dalam memutuskan suatu pengaduan pelanggaran Pemilu, penyelenggara tidak sampai justru melakukan pelanggaran. “Misalnya dalam kasus pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang sama, mereka menjatuhkan sanksi atau hukuman yang berbeda. Jika ini terjadi, sangat memprihatinkan. Karena berpotensi menjadikan Pemilu bermasalah,” katanya. (ant/rob)

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa