
Selama tiga tahun Melati dicabuli. Deni lupa akan istrinya. Setiap hendak menyetubuhi sang gadis, Deni selalu mengancam akan menganiaya jika menolak. Karena takut, korban terpaksa melayani dan tidak berani mengadu ke ibu kandung serta kerabat lainnya.
Si bapak dengan leluasa menyetubuhi Melati di rumahnya di Cieunteung, Cilembang, Kota Tasikmalaya. Kasusnya terungkap ketika NH (40), ibu kandung korban, curiga dengan perangai anaknya. Korban kerap mengurung diri di kamar.
Sesekali terdengar tangisan. Dengan penuh kasih sayang NH mencoba mendekati dan menanyakan apa yang terjadi. Awalnya korban bungkam. Tapi NH tak putus asa. Setelah dibujuk-bujuk, keluar pengakuan mengejutkan. Korban mengatakan, selama ini dirinya hidup dalam tekanan.
"Bapak jahat. Dia selalu meniduri saya. Dan itu terjadi sudah tiga tahun sejak saya masih duduk di bangku SMP," kata korban terbata-bata, ditirukan ibunya.
Mendengar pengakuan putrinya, NH kaget. Keduanya sempat menangis berangkulan. Akhirnya, NH mengadu kepada NN, bapak kandung korban.
Setelah berdiskusi, kemarin malam disepakati kasus itu dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Polisi sigap, Deni ditangkap di rumahnya.
Kepada polisi, korban mengaku bahwa ayah tirinya selama 3 tahun mulai 2009 hingga 2012, selalu menyelinap ke kamar. Aksinya dilakukan kala ibu korban sedang ke luar rumah.
Korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali. Sejauh ini polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi. [ald/rob/rmol]
KOMENTAR ANDA