MBC. Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) mendukung lembaga sekelas Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) untuk mempertanyakan dana hibah yang digelontorkan ke Poldasu. Soalnya dana sebesar Rp87 miliar itu sebuah angka yang cukup fantastis.
Ketua LPRSU H Simamora Dr kepada medanbagus.com beberapa saat lalu mendukung penuh upaya Fitra mempertanyakan ke Plt Gubsu Gatot Pujonugroho seputar pemberian dana hibah sebesar Rp87 miliar.
"Kita dukung penuh upaya Fitra ini. Jadi dengan begitu alokasi dana itu jelas ke arahnya. Apalagi itu kan bukan uang pribadi Plt Gubsu. Itu uang rakyat!" tegas Simamora.
Pihaknya pun dalam waktu dekat turut menyurati Pemprovsu dan Poldasu untuk mempertanyakan anggaran Rp87 miliar itu.
"Uang Rp87 miliar itu tak sedikit. Masyarakat yang berdomisili di dua kecamatan bisa makan dengan uang sebanyak itu. Jadi pemerintah jangan bermain-main dengan uang rakyat," sindir Simamora.
Sebelumnya, Writing Competition Fitra Sumut akan melakukan hak uji akses informasi terkait pemberian dana hibah Pemprovsu kepada Poldasu sebesar Rp87 miliar.
"Jika permintaan resmi tak ditanggapi, kita akan gunakan UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) 2008," kata Sekretaris Eksekutif Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Sumut Rurita Ningrum, di Garuda Plaza Hotel, Kamis (24/1/2013).
Rurita menambahkan selain menyurati Pemprovsu, pihaknya juga akan meminta penjelasan penggunaan dana tersebut ke Poldasu. Kalau tak ditanggapi, ia mengancam akan membeber lebih luas masalah ini ke publik.
"Kita akan sampaikan kepada masyarakat bahwa Plt Gubsu bukan pemimpin yang transparan serta tak patuh kepada UU KIP itu," tegasnya.
Ia menambahkan, pemberian hibah kepada KPU dan Panwaslu masih dianggap wajar. Dana sebesar Rp332 miliar untuk KPU dan Panwaslu sebesar Rp40 miliar pada MoU tahap II dan Rp150 miliar untuk KPU, Panwaslu sebesar Rp36 miliar dalam MoU tahap I mengingat di Provinsi Sumut ada 33 Kabupaten/Kota ditambah Kecamatan hingga kelurahan.
Namun yang tak bisa diterima akal sehat adalah dana hibah untuk Poldasu, sebenarnya berdasarkan data apa dan bagaimana perhitungan dan perinciannya, sehingga Pemprovsu menganggarkan APBD yang dialokasikan sebesar Rp87 miliar. [ans]
KOMENTAR ANDA