Poldasu semestinya juga menjelaskan kepada publik penggunaan terhadap dana hibah yang diberikan Pemrovsu sebesar Rp87 miliar. Jika tak ada penjelasan, wajar saja publik curiga, karena memang tugas dan tanggung jawab kepolisian adalah mengamankan pelaksanaan pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum kepada medanbagus.com, saat dijumpai di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (24/1/2013) malam.
Ia juga khawatir jika ini tak dijelaskan akan ada temuan anggaran ganda dalam penggunaannya. Bahkan lebih parah, menurutnya KPUD juga sering mengeluhkan bahwa KPUD juga ikut membantu biaya operasional aparat kepolisian.
"Nah, sebenarnya ini dana untuk apa, apa untuk makan dan minum. Karena KPU ada yang mengeluh mereka juga ikut menanggung dana bagi pengamanan, bila itu benar maka telah terjadi anggaran ganda," sebutnya.
Rurita juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan, akan ada lagi pengeluaran yang harus dibayarkan ke pihak polisi.
"Pertanyaannya, apakah yang Rp87 M (red, miliar) itu sudah semuanya, atau masih ada tambahan dana lagi di luar dana hibah itu?," tanya dia. [rob]
KOMENTAR ANDA