Dana hibah yang diberikan Pemprovsu dari APBD kepada Poldasu sebesar Rp87 miliar patut dicurigai.
Hal itu disampaikan Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Rurita ningrum kepada medanbagus.com, saat dijumpai dalam acara Evaluasi akhir tahun: "Bagaimana PNS, Pejabat Publik, dan Wakil Rakyat berfoya-foya Anggaran", di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (24/1/2013) malam.
Menurutnya, yang dipertanyakan itu seharusnya Poldasu, berapa sebenarnya personil yang harus diturunkan dalam mengamankan Pilkada mendatang sehingga harus dihibahkan dana sebesar Rp87 miliar.
"Nah, sebenarnya ini dana untuk apa, apa untuk makan dan minum, yang sebenarnya hal ini dikeluhkan oleh KPU karena untuk hal ini mereka juga yang menanggung, terus, apakah juga untuk dana honor kepolisian, jika memang benar, berarti termasuk anggaran ganda, karena mengamankan Pemilu memang menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian," sebut Ruri. [rob]
KOMENTAR ANDA