Kamera Circuit Close Camera Television (CCTV) yang berada di Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, ternyata tak bisa dipergunakan untuk keperluan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Kantor Walikota Medan beberapa waktu yang lalu.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK. "Kamera CCTV di Kantor Walikota Medan rusak pada saat kejadian tersebut," kata Yoris, di ruang kerjanya, Kamis (24/01/2013).
Sambungnya, rusaknya CCTV di Kantor Walikota Medan membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk menetapkan tersangka pelaku penganiayaan Fahmi Ramadhan anggota Satpol PP di Kantor Walikota Medan.
"Kita belum bisa pastikan siapa pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya.
Yoris menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa saksi tambahan terkait bentrokan yang terjadi di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata dan Kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan.
"Saksi tambahan yang diperiksa sudah ada, tapi belum tahu berapa jumlahnya," bebernya.
Menurut Yoris, saat ini laporan pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Lapangan Cadika ditangani oleh Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan dan untuk kasus penganiayaan di Kantor Walikota Medan ditangani Unit Resum Sat Reskrim Polresta Medan.
Sekadar mengingat, sebelumnya terjadi bentrokan antara anggota Satpol PP Kota Medan dengan anggota PDIP saat dilakukan penggusuran dan penertiban di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata Medan yang mengakibatkan Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hendri Jhon Hutagalung dan dua anggota DPRD Kota Medan Daniel Pinem dan Porman Naibaho mengalami luka-luka dan telah di laporkan ke Mapolresta Medan.
Tidak senang dengan kejadian tersebut, puluhan massa yang menggunakan atribut PDIP menyerang Kantor Walikota Medan dan mengakibatkan pagar Kantor Walikota Medan rusak dan seorang anggota Satpol PP, Fahmi Ramadhan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya dibagian wajah.[ded]
KOMENTAR ANDA