post image
KOMENTAR
Kini kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan akan segera bisa diakses oleh para pedagang kaki lima (PKL). Ini setelah adanya kemitraan antara Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ketua Umum APKLI Ali Mushon mengatakan hal ini segera terealisasi sejalan dengan terbitnya peraturan Presiden (Pepres) No.125/2012 tentang penata PKL.

"Kebijakan Presiden yang terbit akhir tahun 2012 ini sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ali Mushon kepada medanbagus.com, Kamis (24/1/2013).

Adanya Pepres tersebut kemudian menjadi acuan bagi APKLI bersama BRI untuk mengikat kerjasama, terutama soal penyaluran KUR yang akan menjadi permodalan bagi para PKL ini. "Ini merupakan solusi bagi PKL yang saat ini memang diketahui banyak diantaranya terjerat oleh rentenir," jelasnya.

Agar komitmen tersebut dapat segera terealisasi, salah satu syaratnya adalah pemerintah setempat telah memiliki peraturan daerah (Perda), yang terkait adanya pemberian jaminan. "Disini, agunan itu adalah jaminan dari pemerintah. Nah, APKLI sendiri menerbitkan rekomendasi bagi siapa saja PKL yang mengajukan permohonan," katanya. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi