Penyidik Polda juga ikut-ikutan tutup mulut usai memeriksa Ridwan Panjaitan, asisten pribadi Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho, Kamis, (24/1/2013).
Bahkan ada penyidik yang berpura-pura menonton tayangan bola diruang tengah gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat wartawan masuk mendekatinya, penyidik itu seolah berteleponan sembari berjalan keluar pintu gedung. Seketika dilihat, ternyata mobilnya sudah tancap gas menuju keluar Mapolda Sumut.
Ridwan Panjaitan diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi Biro Umum Pemprov Sumut yang merugikan negara sebesar Rp13 Milyar.
Dalam kasus ini Polda Sumut sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, bahkan beberapa diantaranya sudah sampai ke persidangan. Keempatnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Aminuddin (mantan Bendahara Biro Umum Provsu), Neman Sitepu (mantan Pjs Kabag Rumah Tangga), Suweno dan Nur Hasanah (staf Biro Umum Provsu). [rob]
KOMENTAR ANDA