Harta kekayaan masing-masing kandidat menjadi salah satu poin penting yang harus dipublikasikan oleh KPU Sumut sebelum berlangsungnya masa kampanye yang dijadwalkan mulai 18 Februari hingga 3 Maret 2013.
Sejauh ini menurut KPU Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan rincian jumlah harta kekayaan masing-masing kandidat cagub/cawagubsu.
"Data belum ada, informasi yang kami dapatkan mereka (KPK) akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang diserahkan masing-masing kandidat kepada mereka," kata anggota KPU Sumut, Rajin Sitepu, kepada medanbagus.com, Kamis (24/01/2013).
Rajin Sitepu menjelaskan, masing-masing kandidat hanya menyerahkan tanda terima dari KPK yang menyatakan bahwa KPK telah menerima laporan harta kekayaan mereka. Berkas ini diserahkan untuk melengkapi berkas pada masa pendaftaran yang lalu.
"Hanya tanda terima dari KPK saja yang ada sama kita, rincian isi daftar kekayaannya itu ya masih KPK yang mendapatkan," lanjut Sitepu
Meski telah mendapatkan informasi mengenai akan adanya verifikasi harta kekayaan masing-masing kandidat oleh KPK, namun rajin mengaku tidak tau pasti jadwal KPK melakukan hal tersebut.
"Mudah-mudahan sebelum masa kampanye sudah bisa kita terima hasilnya," katanya. [rob]
KOMENTAR ANDA