
Demikian anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan (Kamis,24/1/2013).
Meski begitu, Edi menilai, ada kalanya pelarangan izin keramaian itu berlebihan bila konser itu tidak melibatkan massa yang sangat banyak.
"Acara itu dianggap wajar bila jumlah penontonnya juga tidak terlalu banyak. Namun, tentu polisi punya perhitungan sendiri dalam memberi izin keramaian," pungkas Edi.
Kepolisian selalu memakai alasan pertimbangan keamanan untuk menolak izin keramaian di konser Slank. Di sisi lain, sepanjang 2012, Polda Metro Jaya mencatat ada sembilan konser Slank yang diberikan izin, salah satunya di Markas Brimob. [ald/rob/rmol]
KOMENTAR ANDA