post image
KOMENTAR
MBC. Pemeriksaan awal terhadap Ridwan Panjaitan, Asisten Pribadi (aspri) Plt Gubsu Gatot Pujonugroho dalam kasus dugaan korupsi Biro Umum Setdaprovsu ternyata membuat para petinggi di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) lebih berhati-hati. Namun dipastikan pemeriksaan itu bebas intervensi dari pihak mana pun.


Kepada medanbagus,com, Direktur Diretkrimsus Poldasu, Kombes Sadono Budi Nugroho mengaku untuk menghindari stigma negatif selama menangani kasus ini pihaknya tetap menjaga komunikasi terutama dengan petinggi di jajaran Pemprovsu termasuk Plt Gubsu Gatot Pujonugroho.

“Komunikasi secara pribadi tidak pernah, meskipun kami saling kenal,”katanya.

Sadono menambahkan, selama proses pemeriksaan berlangsung para penyidik juga dipastikan terbebas dari segala bentuk intimidasi. “Penyidik kan tidak boleh diintimidasi, saya sebagai atasan penyidik memastikan itu,” tegasnya.

Menurut Sadono, komunikasi yang dibangun antara Poldasu dan Pemprovsu dalam rangka mengumpulkan bukti dan menyampaikan surat pemanggilan kepada pejabatnya juga dilakukan atas nama institusi. Sehingga tidak ada komunikasi diluar itu.

“Komunikasinya antar korps gitulah,” tandas Sadono. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum