MBC. Setelah memeriksa Ridwan Panjaitan (Asisten Pribadi Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menjadwakan pemeriksaan terhadap Aminuddin (mantan Bendahara Pengeluaran Biro Umum Pemprovsu) yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Biro Umum Setda Provsu tahun 2011.
“Ridwan hari Senin (besok, red) diperiksa karena besok (Jumat 25/01/2013) kita akan memeriksa Aminuddin, saling terkait ini,” Kata Kombes Sadono Budi Nugroho, Direktur Diteskrimsus Polda Sumut, Kamis (23/01/2013) lalu.
Ditanya mengenai jadwal pemanggilan sejumlah nama pejabat lainnya yang sering dikaitkan dengan korupsi tersebut seperti Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV Pemprovsu), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum) dan Rajali (mantan Kabiro Umum), Sadono menyebutkan belum menjadwalkannya.
“kita ini berdasarkan fakta-fakta, kalau Aminuddin itu memang terkait dengan yang sudah meninggal dunia itu (Azhari Siregar mantan kepala biro umum pemprovsu yang telah meninggal dunia),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara memeriksa Ridwan Panjaitan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Biro Umum Setdaprovsu sebesar Rp15 miliar. Pemeriksaan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Aminuddin selaku mantan Bendahara Pengeluaran Biro Umum Pemprovsu. [ans]
KOMENTAR ANDA