post image
KOMENTAR
MBC. Delapan hakim agung akhirnya terpilih sudah. Dari 24 nama calon, Komisi III DPR RI telah memilih delapan nama berdasarkan perolehan suara delapan terbesar.

Delapan hakim agung yang terpilih adalah Hamdi SH M.Hum dengan memperoleh 54 suara, M Syarifudin dengan 54 suara, I Gusti Agung Sumanata dengan 52 suara, Irfan Taruddin dengan 48 suara, Margono dengan suara 47, Burhan Dahlan dengan 43, Desnayeti memperoleh 25 suara dan Yacob Ginting dengan suara 23.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika berharap agar para hakim terpilih dapat bertugas dengan baik sebagai hakim agung nantinya.

"Nantinya, nama-nama ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan mereka yang terpilih bisa bertugas dengan baik," ujar dia.

Menurut Pasek tantangan bagi para hakim agung yang baru ini akan sangat berat karena adanya sorotan publik yang tajam pada kinerja para hakim.

"Artinya, tantangannya lebih banyak sorotannya. Karena itu semoga saja dengan sosok mereka yang sudah begitu senior dan berpengalaman di bidang peradilan, maka mereka lebih baik mencari nama baik daripada nanti buruk akan disoroti publik karena mereka kan sebagai wakil tuhan dimuka bumi" tandas Gede Pasek. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum