post image
KOMENTAR
DPRD Sumut meminta Poldasu jangan cuma tahu menangkapi rakyat. Tapi Poldasu harus juga menangkap pengusaha pukat harimau di Langkat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Raudin Purba ketika menerima pengaduan perwakilan nelayan Langkat di Komisi A DPRD Sumut, Rabu (23/01/2013).

"Pengusaha pukat gerandong harus ditangkap juga oleh Polda, jangan hanya rakyat saja," sindir Raudin Purba. Kata dia, pengusahanya telah mengelabui masyarakat karena katanya mereka menggunakan pukat jaring teri, padahal pukat gerandong.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, Hasbullah Hadi. Ia merekomendasikan agar DPRD Sumut segera menyurati Poldasu untuk menindaklanjuti persoalan itu.

"Ini pelanggaran undang-undang, jadi polisi wajib memproses pelanggarannya," kata Hasbullah Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan asal Langkat mengadukan penangkapan rekan mereka oleh Polres Langkat. Rekannya ditangkap karena melakukan pembakaran kapal pukat gerandong dan terlibat dalam insiden penyerangan Markas Polres Langkat kemarin. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum